Kepala Badan
Kepala Badan - Sri Harmonista br Kaban, S.T , M.Eng
Tugas : membantu Bupati dalam pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi tugas terkait. Tugasnya termasuk menetapkan visi misi, rencana kerja, anggaran, memberikan saran kepada Bupati, serta koordinasi dengan instansi lain. Kepala Badan juga bertanggung jawab atas monitoring kinerja dan laporan pertanggungjawaban.