Rapat Paripurna: Bahas Persetujuan Ranperda Perubahan APBD TA 2025

SHARE

Kabanjahe - 29 September 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Karo ini dihadiri oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., Sekda Kabupaten Karo , Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., dan Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh unsur fraksi DPRD.

Rapat diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karo. Dalam penyampaiannya, masing-masing fraksi memberikan pandangan, catatan, serta apresiasi terhadap proses penyusunan dan pembahasan Ranperda Perubahan APBD yang telah melalui berbagai tahapan di tingkat komisi dan badan anggaran.

Selanjutnya, dilaksanakan penyampaian Laporan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Karo, yang memuat hasil pembahasan lintas komisi terhadap substansi Ranperda. Laporan ini mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan bahwa perubahan APBD tahun 2025 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Karo.

Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Karo dan DPRD Kabupaten Karo. Dengan penandatanganan ini, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 secara resmi disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Mengakhiri rangkaian rapat, Bupati Karo menyampaikan pendapat akhirnya, yang menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam menjalankan amanat APBD secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bersinergi dalam proses pembahasan hingga pengesahan Ranperda.

Rapat paripurna ini menandai langkah strategis Pemerintah dan DPRD Kabupaten Karo dalam memastikan kesinambungan pembangunan daerah melalui penyesuaian APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan.