Rekonsiliasi Gaji Tahun Anggaran 2026

SHARE

Kabanjahe, Senin 06 Oktober 2025

Bidang Anggaran, BKAD KAB KARO

 

BKAD Kab Karo Gelar Rekonsiliasi Kebutuhan Belanja Gaji dan Tunjangan ASN untuk APBD 2026

Dalam rangka persiapan penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2026, BKAD Kabupaten Karo melalui Bidang Anggaran menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi kebutuhan belanja gaji, tunjangan, dan tambahan penghasilan ASN. Kegiatan ini bertujuan menyesuaikan penganggaran belanja pegawai sesuai dengan kebutuhan riil di masing-masing perangkat daerah.

Rekonsiliasi dilaksanakan pada Senin-Selasa, 6-7 Oktober 2025 bertempat di Ruang Bidang Anggaran BKAD Kabupaten Karo, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Setiap kepala perangkat daerah diminta menugaskan ASN yang menangani perhitungan belanja gaji dan tunjangan untuk hadir dan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Adapun data pendukung yang perlu dipersiapkan meliputi:

  1. Perhitungan kebutuhan gaji, tunjangan, dan tambahan penghasilan ASN untuk Januari–Desember 2026;

  2. Komposisi eksisting pegawai; dan

  3. Data pendukung lain terkait belanja pegawai.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan anggaran dapat dilakukan secara lebih akurat dan mencerminkan kebutuhan riil ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo