Rapat Pembahasan Lanjutan terkait Penyusunan Transfer ke Daerah

Kabanjahe, 10 Oktober 2025
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 tentang Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Karo telah melaksanakan berbagai kegiatan terkait. Bappedalitbang Kabupaten Karo telah menyelenggarakan desk khusus untuk belanja operasional dan tugas pokok fungsi, sedangkan BKAD Kabupaten Karo melakukan rekonsiliasi gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara. Selain itu, verifikasi usulan hibah dari KONI dan FKUB telah dilaksanakan oleh perangkat daerah teknis berdasarkan surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karo Nomor 200/923/Bakesbang/2025 tanggal 19 September 2025 serta surat Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Karo Nomor 556/107O/Disbudporapar/2025 tanggal 11 Oktober 2025.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh pihak terkait diundang untuk menghadiri rapat yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 10 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Bupati Karo. Rapat tersebut akan membahas penyesuaian transfer ke daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan usulan hibah Tahun Anggaran 2026. Diharapkan melalui rapat ini dapat terwujud penyusunan anggaran yang tepat, transparan, dan akuntabel demi kemajuan Kabupaten Karo.